E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Manfaat e-government
- Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara
- Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN)
- Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari
- Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan
- Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada
- Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Fungsi e-government
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
- Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
- Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
Tiga kelompok sistem:
- Kelompok sistem aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat (G2C: Government To Citizen)
- Kelompok sistem aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan kalangan bisnis (G2B: Government To Business)
- Kelompok sistem aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan internal lembaga kepemerintahan, atau kebutuhan dari pemerintah daerah lainnya (G2G: Government To Government)
Implementasi e-government
- Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat.
- Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum.
- E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line.
Model e-government
- Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C) Penyediaan layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Contoh G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Layanan imigrasi.
- Government-to-Business (G2B) Sebuah transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan informasi yang diperlukan untuk bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Lebih diarahkan untuk pemasaran produk dan jasa kepada pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Contoh : Peluang Bisnis, Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
- Government-to-Government (G2G) Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi secara online antar departemen atau lembaga pemerintah melalui database yang terintegrasi. Contoh : Konsultasi secara online, blogging untuk pendidikan secara online.
Pelaksanaan e-government di Indonesia
- 564 domain go.id
- 295 situs pemerintah pusat dan pemda
- 226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website
- 198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Kendala e-government
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di banyak tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi masih mahal.
Source:
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-e-government/#Model_egovernment
